Kode Etik Akuntan Dalam Perspektif Islam

Eny Muslichah Wijayanti

Abstract


Penyusunan kode etik pada setiap profesi dilandasi oleh adanya kebutuhan profesi tersebut akan kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa yang diserahkan oleh profesi yang bersangkutan. Oleh karenanya kode etik harus mencerminkan standar mutu sebagaimana yang diharapkan oleh publik dari profesi itu.

Dalam hukum Islam, aturan yang menyangkut seluruh aspek kehidupan didasarkan pada tiga sumber: (1) al Quran, (2) al Sunah, dan (3) hukum yang telah dibuat oleh para ahli berdasarkan rujukan dan penafsiran. Perumusan etika bisnis Islam pun bersandarkan pada ketiga sumber hukum tersebut. Oleh karenanya rumusan kode etik bisnis yang mengatur perilaku anggota suatu profesi harus dapat menjelaskan mana perilaku yang etis dan tidak etis sebagaimana yang diatur dalam hukum Islam.


Keywords


kode etik akuntan, profesi, hukum Islam

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.